Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat.

| 11 Oct 2017

Indek Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat adalah ukuran kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat Sebagai Pengguna Layanan dan Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Selain itu Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan; dan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Survey Kepuasan Masyarakat  dilakukan secara berkala minimal 1 tahun sekali dan menjadi tanggung jawab Kepala SKPD dan secara teknis dikoordinir oleh sekretaris / petugas yang menangani pada masing-masing unit pelayanan

Nilai mutu pelayanan hasil survey terdiri dari :

·         A (SANGAT BAIK)         :           81,26 – 100,00

·         B (BAIK)                       :           62,51 – 81,25

·         C (KURANG BAIK)        :           43,76 – 62,50

·         D (TIDAK BAIK)            :           25,00 – 43,75

Survey  dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan dan UPTD Kesehatan yang terdiri dari 33 Puskesmas, Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan (POP-PK) serta Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pasuruan.

Adapun hasil survey menunjukkan rata-rata nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap mutu pelayanan di Dinas Kesehatan maupun di 35 UPTD Kesehatan Dinkes Kab. Pasuruan adalah sangat baik dan untuk UPTD Kesehatan yang terdiri dari 33 Puskesmas, Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan (POP-PK) serta Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pasuruan adalah 25,71% sangat baik dan 74,28% adalah baik.