Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat.

| 11 Oct 2017

Pilot Project Semi Active Survaillance (SAS) Kab. Pasuruan

Meskipun kusta dapat disembuhkan lebih kurang 25 % dari orang yang terkena kusta mengalami kecacatan. Kecacatan ini terjadi sebelum, selama bahkan setelah selesai pengobatan. Berbagai studi menunjukkan bahwa kecacatan menjadi tambah parah setelah selesai pengobatan. Hal ini terjadi jika seseorang yang setelah setelah selesai pengobatan (RFT) tidak lagi berhubungan dengan sarana kesehatan, dalam hal ini Puskesmas sebelum ia siap untuk mengatasi /merawat kecacatan yang dialami.

Keadaan ini seringkali mengakibatkan masalah medis, sosial dan ekonomi bagi penderita dan juga upaya eliminasi kusta, di mana stigma kusta sering diakibatkan oleh pandangan yang salah tentang keacacatan yang dialami oleh orang yang terkena kusta, dan stigma dapat menghalangi penemuan kasus dini (secara pasif). Untuk membantu rehabilitasi orang yang mengalami kecacatan akibat kusta, survey intensif perlu dilaksanakan untuk menemukan kembali orang-orang yang mengalami kecacatan akibat kusta.

Beberapa pendapat mengatakan bahwa akibat-akibat negatif ini dapat dikurangi dan orang-orang terkena kusta dapat dibantu secara lebih efektif dan efisien dengan cara menerapkan suatu sistem yang memungkinkan mereka yang telah RFT untuk tetap berhubungan dengan Puskesmas selama mereka masih membutuhkan bimbingan untuk mengatasi/merawat kecacatan mereka.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas ditetapkan perlu kegiatan Semi Active Surveillance yang bertujuan mengurangi beban kecacatan penderita kusta pasca RFT.

I. TUJUAN

a. Tujuan Umum: Meningkatnya pelayanan penderita kusta

b. Tujuan Khusus :

1. Terlaksananya upaya pencegahan kecacatan akibat kusta pasca RFT

2. Menurunnya kejadian kecacatan / bertambah beratnya kecacatan pasca RFT

II. SASARAN

Kelompok resiko yang mempunyai minimal satu dari hal-hal berikut:

a. Riwayat reaksi kusta

b. Cacat tingkat 1 dan 2 pada awal akhir pengobatan

c. Secara klinis tampak nodul dan infilrat (saat diagnosa)

d. Indeks bakteriologi tinggi (pemeriksaan skin smear 3+ atau lebih)

 

III. METODOLOGI

Saat RFT penderita akan diberikan kartu kontrol untu kembali ke Puskesmas 3 bulan kemudian. Jika ia tidak datang dan tidak dapat dihubungi selambat-lambatnya 1 bulan kemudian petugas kusta akan berkunjung ke tempatnya penderita