Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat.

P2P | 30 Aug 2022

KEGIATAN PEP ++ (POST EXPOSURE PROPHYLAXIS/ PENCEGAHAN PASCA PAPARAN)

Kegiatan PEP++ disosialisasikan Kepada forkopimda termasuk didalamnya Camat, Kepala Puskesmas dan OYPMK (orang yang pernah mengalami kusta) dihadiri pula perwakilan kementerian Kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur serta perwakilan dari RS dr. Soetomo dan NLR Indonesia dilaksanakan pada 15 Juni 2022 di buka oleh Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Drs. Akhmad Khasani, M.Si

Kegiatan PEP++ di Kabupaten Pasuruan adalah pemberian obat pencegahan kusta pada kontak dan juga masyarakat pada umumnya, yang tidak termasuk dalam pengobatan pencegahan kusta adalah kontak yang telah melalui screening bercak (pemeriksaan klinis) serta yang termasuk dalam suspect.

Kegiatan PEP++ ini akan dilakukan pemantauan atau follow up sampai dengan 2 tahun setelah pemberian obat pencegahan kusta.