KIE KEAMANAN PANGAN
KOMUNIKASI INFORMASI EDUKASI (KIE) KEAMANAN PANGAN
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan KIE terkait Keamanan Pangan.
Kegiatan dilakukan di Desa Ranuklindungan Kecamatan Grati yang dibuka oleh Kepala Desa Ranuklindungan dengan peserta dari PKK dan Kader Desa Ranuklindungan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan juga melibatkan Puskesmas Grati yang sangat berperan dalam upaya promotif di wilayah tersebut.
Tujuan KIE Keamanan Pangan adalah supaya masyarakat mengerti dan sadar kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Pangan yang aman adalah yang bebas dari bahaya biologis, bahaya kimia dan bahaya fisik. Pangan dapat tercemar oleh ketiga bahaya tersebut , dan apabila pangan tercemar tersebut dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit dan atau merugikan kesehatan.
Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang lazim digunakan masyarakat, namun masih banyak masyarakat yang kurang paham dan salah dalam penggunaannya. Kesalahan dalam penggunaan BTP menyebabkan berbagai macam bahaya bagi kesehatan. Di masyarakat ada bahan yang tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pangan tetapi sangat sering digunakan, seperti rhodamin B (pewarna merah cerah), borax (disalah gunakan untuk perenyah krupuk), formalin (disalah gunakan sebagai pengawet ikan). Bahan tersebut tidak boleh ditambahkan dalam pangan. Untuk itu setelah penyampaian materi, dipraktekkan juga cara identifikasi untuk melihat adanya rhodamin B, borax dan formalin supaya masyarakat lebih tahu dari ciri-ciri penampakan fisik pangan yang mengandung BTP yang dilarang tersebut.