Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat.

DINKES | 27 Sep 2022

Penghargaan Sentra pangan jajanan/Kantin Sehat

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan yang didalamnya diatur terkait dengan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang menjadi salah satu kewenangan dari Kementerian Kesehatan RI, pada (15/9) Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melakukan verifikasi lapangan atau pengamatan keamanan pangan pada produk makanan di Tempat Pengelolaan Pangan/TPP dalam rangka Penilaian Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat di Kantin 9 sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan .