Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat.

| 11 Oct 2017

Rapat Kerja Kesehatan Daerah 2013

 

Sebagaimana diamanatkan dalan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) bahwa salah satu proses perencanaan diwajibkan melakukan evaluasi dan pembahasan terhadap program dan kegiatan, hal ini diaplikasikan dalam bentuk rapat kerja maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pada Tahun 2013 ini Dinas Kesehatan mengadakan Rapat Kerja Kesehatan  guna mengevaluasi hasil-hasil pembangunan kesehatan serta memformulasikan bentuk bentuk kegiatan guna percepatan pencapaian indikator kesehatan.

Pelaksanaan Rapat kerja tahun 2013 ini mengangkat tema “Dengan Semangat Reformasi Birokrasi Percepat Pencapaian MDG dan Persiapan Jaminan Kesehatan Nasional, Penetapan tema   tersebut adalah upaya untuk mereformasi birokrasi yang merupakan pembaharuan dari sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. Pembaharuan dilakukan sebagai upaya untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan kesehatan tahun 2013.