Berita Terkini Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Berita terkini dinas kesehatan kabupaten pasuruan

image-news

Bupati Pasuruan Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Tim IT Dinas Kesehatan 07 Maret 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/2/2026) sore. Launching tersebut dilaksanakan di Puskesmas Pohjentrek bersama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua Komisi IV Andri Wahyudi; Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin, Sekda Yudha Triwidya Sasongko dan pejabat Pemkab Pasuruan lainnya. "Dengan ridho Allah SWT, saya resmikan UGD 24 jam se-Kabupaten Pasuruan," ucap Mas Rusdi diikuti tepukan tangan para undangan. Dalam sambutannya, Mas Rusdi menegaskan bahwasanya keberadaan UGD 24 jam di 33 puskesmas se-Kabupaten Pasuruan menandakan semakin majunya layanan kesehatan daerah. Sebab sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, khususnya kegawatdaruratan di jam-jam di luar jam kerja. "Contohnya ada kecelakaan yang mengharuskan segera dilarikan ke faskes terdekat. Katakanlah kejadian ada di wilayah Puskesmas Pohjentrek ini. Ketika buka 24 jam, pasien bisa segera ditangani, dan ini yang diingini masyarakat dari dulu," tegasnya. Ia berharap dengan seluruh puskesmas memberlakukan UGD 24 jam, maka cakupan layanan kesehatan masyarakat akan semakin luas. Oleh sebab itu, Mas Rusdi berpesan agar kualitas layanan dan SDM di semua puskesmas terus ditingkatkan. "Semoga setelah dilaunching ini, jumlah pasien di Puskesmas juga makin bertambah. Dan masyarakat pun juga sangat terbantukan. Jaga kualitas layanan dan SDM nya," imbuhnya. Lebih lanjut Mas Rusdi meminta agar seluruh puskesmas berlomba-lomba untuk mensosialisasikan tambahan layanan UGD 24 jam ini secara massive. "Jangan lupa papanisasi yang besar, medsos gembor-gemborkan, layanan posyandu dan ssmuanya disampaikan juga supaya pesannya nyampek di masyarakat," harapnya. Ke depan, Mas Rusdi juga meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan untuk bersama-sama Pemkab Pasuruan ikut mengawasi perkembangan perjalanan UGD 24 jam di semua puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. "Mohon kiranya Komisi IV bersama kami ikut mengawasi bagaimana UGD 24 jam ini bisa terus berkembang dan besar manfaatnya untuk masyarakat," tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr Arma Roosalina menjelaskan hadirnya UGD 24 jam merupakan arahan Bupati Rusdi Sutejo dan menjadi bagian dari 33 program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan. Fungsi utamanya adalah sebagai gerbang utama dalam memastikan akses pertolongan medis segera dan tersedia setiap saat. Prakteknya, UGD 24 jam didukung tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di masing-masing wilayah puskesmas. "Kami sangat berterima kasih karena Pak Bupati Mas Rusdi telah mensupport banyak hal termasuk penyediaan SDM dari OPD lain yang telah memberikan tenaganya untuk difungsikan di 33 puskesmas sebagai driver, tenaga keamanan dan tenaga kebersihan, itu luar biasa," jelasnya. Perihal kekurangan perawat dan bidan, telah direkrut melalui pengadaan e-purchasing pegawai melalui anggaran BLUD Puskesmas. Sedangkan soal sarana prasarana pendukungnya, Arma menyampaikan bahwa persiapannya sudah dimulai sejak awal tahun 2025, salah satunya rehab IGD. "Misalnya di puskesmas pohjentrek, alat kedokteran untuk layanan UGD telah disiapkan. Juga papanisasi sebagai sarana informasi kepada masyarakat bahwa pelayanan UGD telah 24 jam juga menjadi prioritas," imbuhnya. Ujicoba implementasi berharap dan monev kata Arma juga telah dimulai 1 januari 2025 dengan masih memberdayakan SDM di puskesmas, baik yang sifatnya on call maupun on side. "Sebab sesuai arahan Bupati bahwa jika 24 jam, maka SDM nya harus on side. Jadi setelah dilaunching, tidak boleh kaget. Insya allah akan banyak pasiennya," terangnya. Usai melaunching, Mas Rusdi dan undangan lainnya ikut meninjau layanan UGD 24 jam yang ada di Puskesmas Pohjentrek, dan diakhiri dengan buka puasa bersama.

image-news

TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA UHC DENGAN BPJS KESEHATAN

Tim IT Dinas Kesehatan 16 Desember 2025

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengajak seluruh Perangkat Daerah saling berkolaborasi dan bekerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Penegasan itu disampaikannya seusai menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan BPJS Kesehatan dan Perjanjian Kerjasama UHC antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Menurut Kepala Daerah, peningkatan kualitas UHC dapat dilakukan dengan lebih memaksimalkan kualitas layanan kesehatan. Baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun setiap Puskesmas yang tersebar di 24 Kecamatan. “RS kita tidak boleh kalah dengan RS swasta. Begitu juga dengan kualitas layanan Puskesmas. Karena itu kita harus terus bahu-membahu agar layanan kesehatan bisa bagus untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mari jaga komitmen ini bersama. UHC, investasi terbesar kita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang lebih sehat, sejahtera dan produktif,” pintanya. Ditambahkannya, dengan segala dinamika dan tantangan regulasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bermitra dengab BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gotong-royong. Dengan UHC, seluruh warga Kabupaten Pasuruan mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas, adil dan merata, tanpa terkendala biaya dan lokasi. “Di Kabupaten Pasuruan, UHC mulai berjalan tahun 2023. Harus terus kita perbaiki kualitasnya. Meskipun ada potongan anggaran dari Pemerintah Pusat, bagaimana UHC harus tetap dinikmati masyarakat. Prinsipnya sederhana. Masyarakat yang sakit bisa berobat ke Puskesmas atau RS mitra BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. Ini upaya kita untuk memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis,” tandasnya. Dalam agenda yang diselenggarakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan tersebut, Mas Rusdi sapaan akrab Bupati kembali menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan. “Hingga Desember 2025, angka kepesertaan 99,66 persen dan angka keaktifan 82,15 persen. Terimakasih sinergi dan dukungan DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan masyarakat. Tapi pekerjaan kita tidak berhenti di sini. Saya berpesan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh jajaranny, Kepala Puskesmas juga fasilitas kesehatan. Terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada diskriminasi antara pasien Penerima Bantuan Iuran JKN dengan pasien umum,” pesannya pada hari Kamis (11/12/2025). Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama UHC antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk komitmen daerah dalam melaksanakan penjaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Pasuruan. Agar program tepat sasaran, diperlukan sinergitas kolaborasi dan koordinasi lintas instansi. Baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan maupun Dinas Komunikasi dan Informatika. “Untuk semua Perangkat Daerah terkait, mari bersama-sama kita tingkatkan program UHC. Diantaranya dengan melakukan verifikasi dan validasi data administrasi sesuai dengan segmen kepesertaan,” ujarnya.

image-news

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Peringati HKN ke-61, Serahkan Mobil Ambulans Puskesmas

Tim IT Dinkes 07 Desember 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggelar peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dengan penuh antusias pada Sabtu, 6 Desember 2025. Acara yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur kesehatan. Kegiatan dimulai dengan senam bersama sebagai simbol ajakan hidup sehat. Tercatat 436 peserta turut hadir, terdiri dari para Wakil Bupati, DPRD,kepala puskesmas, tenaga kesehatan, hingga kader kesehatan. Momentum ini dijadikan pengingat pentingnya menjaga kesehatan sejak dini, baik fisik maupun mental, demi mewujudkan masyarakat yang kuat dan produktif. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan menambah pengadaan jumlah ambulance untuk puskesmas. Untuk tahun ini, total ada 5 unit ambulance yang pengadaannya bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun 2025. Secara simbolis, seluruh kendaraan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di sela-sela Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 61 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, M.Kes menjelaskan, kelima ambulans masing-masing diberikan kepada Puskesmas Prigen, Gempol, Bangil, Purwosari dan Puskesmas Bulukandang. Pemilihan kelima puskesmas tersebut didasarkan pada faktor urgensitas kebutuhan puskesmas yang lokasinya berada di depan jalan raya maupun puskesmas di kawasan wisata. "Karena tingkat kebutuhan pasien yang berkunjung ke puskesmas dekat jalan raya maupun kawasan wisata lebih banyak bila dibanding puskesmas lainnya," jelasnya. Dikatakan Ani, dari lima ambulans tersebut, ada yang menggantikan ambulans yang sudah ada di puskesmas, salah satunya di Bulukandang. Untuk ambulans yang lama akan ditarik kembali, dan pemanfaatannya bisa diperuntukkan bagi pondok pesantren (Ponpes) atau tempat-tempat lain di Kabupaten Pasuruan yang sangat membutuhkan bantuan mobil ambulans. "Ada yang menggantikan kendaraan sebelumnya, tapi ada juga yang memang untuk menambah jumlah ambulans yang sudah ada, jadi tinggal bagaimana mempush layanan di puskesmas tersebut," terangnya. Sementara itu, Wakil Bupati Shobih Asrori berharap agar bantuan ambulans dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk mobilitas pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lainnya yang bersifat urgent. "Tidak ada lagi alasan untuk tidak mengantarkan orang sakit, baik dari puskesmas ke rumah sakit ataupun yang lainnya, dan semuanya gratis," harapnya. Selain penyerahan ambulans, Puncak Peringatan HKN ke 61 juga diisi dengan senam bersama, penyerahan hadiah bagi pemenang lomba vlog kesehatan dan senam Dharma Wanita Persatuan (DWP) UP DispendikbudKabupaten Pasuruan, hingga skrinning kesehatan, donor darah, serta pengundian hadiah.

image-news

Dalam Rangka Memperingati Hari Santri, Dinas Kesehatan Gelar Nobar Film “Sang Kyai”

Tim IT Dinas Kesehatan 22 Oktober 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng Film Sang Kyai dalam rangka memperingati Hari Santri pada 22 Oktober 2025 bertempat di Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pauruan Bidang P2P. Kegiatan Nonton Bareng dimulai setelah Upacara Hari Santri Nasional hingga selesai. Kegiatan Nonton Bareng dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta pemahaman Sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Selain itu, Nonton Bareng Film Sang Kyai dilaksanakan sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang sasarannya diantaranya adalah pemilih pemula dan pemilih muda. Film Sang Kyai Kisah tentang penjajahan Jepang Tahun 1942 yang melarang pengibaran bendera merah putih, melarang lagu Indonesia Raya dan memaksa rakyat Indonesia untuk melakukan Sekerei. Tokoh besar agamis saat itu KH Hasyim Asyari (Ikranagara) menolak melakukan Sekerei karena tindakan itu menyimpang dari aqidah agama Islam. Sebagai umat Islam hanya boleh menyembah kepada Allah SWT. Karena tindakan berani itu, KH Hasyim Asyari ditangkap Jepang. Salah satu santri KH Hasyim Asyari, Harun (Adipati Dolken), menghimpun kekuatan santri untuk melakukan demo menuntut kebebasan KH Hasyim Asyari. Tapi cara tersebut malah menambah korban berjatuhan. Selain kental dengan nilai historis, film Sang Kyai juga mengajarkan tentang makna jihad yang sesungguhnya. Sebuah pelajaran berharga ditengah maraknya aksi teror dan pemaknaan ajaran agama secara dangkal oleh segelintir kelompok radikal.

image-news

PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN BAGI INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASURUAN

Tim IT Dinas Kesehatan 16 Oktober 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan Dengan meningkatnya variasi produk pangan olahan dalam kemasan yang beredar di pasaran, maka masyarakat perlu lebih waspada dan selektif memilih produk pangan yang aman dikonsumsi. Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis, bahaya kimia, dan bahaya fisik. Pangan dapat tercemar oleh salah satu atau ketiga bahaya tersebut, dan apabila pangan tercemar dikonsumsi maka dapat menyebabkan penyakit dan atau merugikan kesehatan. Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang memproduksi pangan olahan dalam kemasan berkewajiban memiliki izin edar produk pangan salah satunya izin SPP-IRT. Pasca diberlakukannya OSS RBA, permohonan izin SPP-IRT dapat dengan mudah diajukan oleh IRTP namun IRTP berkewajiban memenuhi 4 (empat) aspek komitmen yang salah satu nya adalah memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. Sertifikat ini dapat diperoleh setelah IRTP mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan telah menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan gelombang pertama, dihadiri oleh 38 IRTP yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta melalui link pendaftaran https://bit.ly/PesertaKeamananPanganDinkes. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang C Lantai 3 Dinkes Kab. Pasuruan dan dibuka oleh dr. Tri Dinar Herturini, M.M. selaku Sekretaris Dinas Kesehatan. Pada kesempatan tersebut beliau berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan agar bertanggungjawab terhadap produk pangan yang dihasilkan dan selalu berupaya meningkatkan kualitas serta menjaga keamanan produk agar terhindar dari resiko pencemaran pangan. Penyuluhan Keamanan Pangan adalah bentuk kegiatan mengedukasi pelaku usaha IRTP dalam Upaya Keamanan Pangan. Melalui kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP memiliki pemahaman dasar tentang keamanan pangan sehingga menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Peserta dari adalah pelaku usaha pangan olahan khususnya pemilik atau penanggung jawab yang telah memiliki ijin edar berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) #DinkesKabPasuruan #PKP#PenyuluhanKeamananPangan #Kefarmasian #PemenuhanKomitmenPIRT

image-news

BIMBINGAN TEKNIS CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK BAGI INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASURUAN

Tim IT Dinas Kesehatan 16 Oktober 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan Untuk menjamin mutu dan keamanan produk pangan olahan, Pemerintah telah menetapkan regulasi mengenai penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Penerapan CPPOB menjadi syarat utama bagi IRTP setelah memperoleh izin edar berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Akan tetapi, masih banyak pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang belum sepenuhnya memahami standar CPPOB, baik dari aspek higiene sanitasi, proses produksi, pengendalian bahan baku, pengemasan, pelabelan, hingga penyimpanan produk. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyelenggarkan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dihadiri oleh 70 orang pelaku usaha IRTP yang telah berproduksi cukup lama di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mayoritas dihadiri oleh Pelaku Usaha Pia desa Warurejo Gempol dan pangan olahan lain di Kecamatan Gempol dan Prigen. Acara yang berlangsung di Finna Golf & Country Club Kab. Pasuruan pada tanggal 28 Agustus 2025 ini, dibuka oleh drg. Boy Zulvikhar Vaus, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut beliau berpesan kepada seluruh peserta agar bertanggungjawab terhadap produk pangan yang dihasilkan dan selalu berupaya meningkatkan kualitas serta menjaga keamanan produk agar terhindar dari resiko pencemaran pangan. Hadir pula sebagai Narasumber, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Arie Kurnianingsih, S. Farm., Apt. memberikan pemahaman kepada peserta pentingnya penerapan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), baik dari aspek hygiene sanitasi, proses produksi, pengendalian bahan baku, pengemasan, pelabelan hingga penyimpanan produk. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan ini, diharapkan produk pangan olahan IRTP memenuhi standar keamanan pangan, meningkatkan daya saing di pasaran, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan berdaya saing ekonomi. #DinkesKabPasuruan #CPPOB# CaraProduksiPanganOlahanYangBaik #Kefarmasian

image-news

KEGIATAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DALAM RANGKA LOUNCHING MOCK UP KOPERASI DESA/ KELURAHAN MERAH PUTIH

Tim IT Dinas Kesehatan 22 Juli 2025

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar, Kesehatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di tiga wilayah lokus yaitu Desa Wonokerto kec. Sukorejo, Desa Ampelsari Kec. Pasrepan dan Kelurahan Kejayan Kec. Kejayan pada hari Senin Tanggal 21 Juli 2025, Lokasi di pustu wonokerto, pustu Ampelsari dan Gerai sehat kelurahan kejayan.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Puskesmas setempat Tujuan Kegiatan: 1. Menyediakan akses layanan kesehatan dasar bagi anggota koperasi dan masyarakat. 2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini terhadap penyakit. 3. Mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam lingkungan koperasi. Jenis Pemeriksaan yang Dilakukan: • Pemeriksaan tekanan darah • Pemeriksaan kadar gula darah • Konsultasi kesehatan umum • Edukasi pola hidup sehat Sasaran Peserta: • Anggota Koperasi Desa Merah Putih • Keluarga anggota • Warga sekitar desa yang membutuhkan layanan kesehatan Manfaat yang Diharapkan: • Meningkatnya kualitas hidup anggota koperasi. • Terbangunnya citra positif koperasi sebagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. • Terjalinnya hubungan harmonis antara koperasi dan masyarakat desa • Mengenalkan adanya koperasi desa merah putih.

image-news

Antisipasi Kasus DBD, Mas Bupati Rusdi Instruksikan Seluruh Kepala Puskesmas Lakukan Tindakan Pencegahan

Tim IT Dinas Kesehatan 18 Juli 2025

Mengantisipasi merebaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas yang tersebar di 24 Kecamatan untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan. Diantaranya dengan melaksanakan pengasapan/fogging. Hal itu disampaikannya di hadapan seluruh Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan (nakes) pada saat melakukan pembinaan dan pengarahan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Dalam agenda monitoring dan evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa (11/6/2025) tersebut, Kepala Daerah menekankan tentang pentingnya fogging. Terutama di daerah yang sudah ada warga terjangkit DBD. Menurutnya, pengasapan adalah metode pengendalian vektor nyamuk Aedes Aegypti yang menyebabkan DBD. Minimal, dapat membunuh nyamuk dewasa untuk memutus rantai penularan penyakit. "Semua Puskesmas harus saling membantu melakukan fogging. Khususnya di wilayah yang ada warganya terjangkit. Ini ikhtiar kita untuk mengurangi potensi jangan sampai ada yang kena DBD," pintanya. Agar upaya pencegahan lebih maksimal, dibutuhkan penyamaan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh Puskesmas. Disepakati, kecepatan penanganan harus dilakukan maksimal 2x24 jam sesudah ada permintaan dari warga yang masuk. Atau jika ada warga yang terjangkit DBD. "Secara prosedural, pelaksanaan fogging harus dilakukan cepat. Maksimal 2x24 jam sudah harus tertangani. Perkara masih tidak adanya anggaran operasional, nanti akan kami tambahkan di Dinas Kesehatan melalui PAK," tandasnya. Selain itu, Bupati meminta kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan. Diantaranya dengan memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Masih dalam arahannya, Mas Rusdi demikian biasanya Bupati familiar disapa juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan agar turut andil dalam upaya pencegahan DBD. Seperti yang tadi diutarakannya kepada Kepala Pelaksana BPBD, Sugeng Hariyadi dan Pejabat Struktural Damkar dalam pernyataan berikut ini. "Kita harus kolaborasi dalam urusan kesehatan. Saya minta tolong ke Damkar dan BPBD supaya bisa membantu Puskesmas dalam melakukan fogging," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah menyatakan kesiapannya untuk melakukan fogging. Sekaligus menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungannya secara berkala. “Nanti kami akan dibantu oleh Damkar dan BPBD untuk proses fogging di wilayah yang dilaporkan warga. Peralatannya Kami juga menyiapkan masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar tetap bersih. Misal dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk, minimal dibersihkan seminggu sekali,” imbuhnya.